Inilah Perbedaan P2P Lending dan Reksa Dana!

2
3362
Perbedaan P2P Lending dan Reksa Dana

Perbedaan P2P Lending dan Reksa Dana – Saat kamu ingin mengembangkan dana, banyak faktor yang perlu dipertimbangkan, salah satu faktornya yaitu tingkat risiko dari bunga yang dihasilkan. Dengan banyaknya produk keuangan yang ada, membuat kamu harus dapat bisa memilih yang cocok dengan tujuan dan profilmu.

Namun, di zaman digital yang semakin berkembang ini, mulai banyak produk-produk keuangan yang didukung dengan perkembangan perusahaan financial technology (fintech). Dua produk yang cukup terkenal dan sering dibandingkan adalah reksa dana dan P2P Lending. Apakah kamu sudah tahu perbedaan kedua produk keuangan ini?

  • Reksa Dana

Instrumen investasi yang satu ini sudah berkembang cukup lama di Indonesia. Namun nyatanya perkembangan dari investasi ini hanya dimiliki oleh sebagian kecil masyarakat Indonesia bahkan jumlahnya tidak sampai 10%. 

Jadi, sebenarnya apa sih investasi reksa dana? Reksa Dana merupakan salah satu instrumen investasi yang merupakan pola pengelolaan modal dari setiap investor untuk investasi yang tersedia di pasar dengan cara membeli unit penyertaan Reksa Dana.

Sebagai pembelajaran investasi ini juga bagus untuk pemula yang belum memahami investasi, karena dalam investasi ini kamu akan dipermudah dengan adanya manajer investasi yang membantu mengelola dana kamu. Selain manajer investasi beberapa kelebihan Reksa Dana, diantaranya:

  • Likuiditas investasi ini cukup tinggi karena dapat dijual kapan saja dengan menggunakan harga NAB (Nilai Aktiva Bersih) yang berlaku saat penjualan.
  • Modal awal cukup minim, karena uang tersebut akan digabungkan dengan uang lainnya untuk dikelola secara bersama sehingga dapat dimulai dengan modal hanya Rp.100,000.
  • Reksadana ada beberapa tipe, tergantung risiko (dan bunga): Pasar Uang, Pendapatan Tetap, Campuran, Saham.
  • Uang kamu akan disimpan di bank kustodian yang menjadi pihak ketiga sehingga aman dan minim upaya pencegahan perusahaan bodong.

Baca juga: Memahami Lebih Jauh Mengenai Apa Itu Reksadana

  • Peer-to-Peer (P2P) Lending

Produk keuangan yang satu ini memang dapat dikatakan sebagai bentuk pengembangan dana yang tergolong baru, namun di era sekarang banyak yang menganggap pendanaan P2P lending sebagai cara yang cukup mudah untuk mengembangkan dana.

Sebagai informasi, P2P Lending sendiri merupakan sebuah penyelenggaraan layanan jasa keuangan yang mempertemukan pemberi pinjaman (Lender) dengan penerima pinjaman (Borrower) dalam rangka melakukan pinjam meminjam melalui sistem elektronik. Peraturan mengenai P2P juga sudah diatur dalam peraturan POJK Nomor 77 / POJK.01 / 2016. Lender yang memberikan dana kepada peminjam, dapat menikmati bunga dari bunga pinjaman Borrower.

P2P Lending merupakan wadah terbaik untuk kamu yang ingin meminjam sejumlah dana untuk mengembangkan usaha kamu. Atau sebaliknya, apabila kamu ingin melakukan pendanaan awal kamu dan memiliki peran sebagai Lender, maka disinilah kamu bisa menerima kelebihannya berupa bunga.

Sebagai pemberi pinjaman, kamu akan diberikan akses untuk melihat data pengajuan pinjaman usaha tersebut untuk melihat informasi seperti riwayat peminjam, tujuan peminjaman, pendapatan peminjam dan berbagai informasi lainnya.

Baca juga: Risiko Pendanaan P2P Lending dan Cara Mengatasinya

Pendanaan yang kamu lakukan akan kembali setiap bulannya dengan angsuran seperti pokok utang dan disertai bunga yang telah disepakati sebelumnya. Kamu juga perlu memperhatikan pajak P2P lending yang ada sebelum kamu memulai pendanaan awalmu.

Jika kamu tertarik melakukan pendanaan di P2P lending, maka sebaiknya kamu mengetahui dahulu beberapa hal di bawah ini:

  • Bunga rata-rata 13%-16% per tahun.
  • Dapat dimulai hanya dari Rp 100 ribu.
  • Turut membantu mengembangkan UKM.
  • Proses lebih mudah, karena semua dilakukan secara online.
  • Tenor pinjaman mulai dari 1 bulan s.d. 12 bulan
  • Bunga pinjaman (bunga) ada yang dibayarkan bulanan, ada yang dibayarkan di akhir tenor pinjaman

Perbandingan P2P Lending dan Reksa Dana

Dari kedua produk tersebut tentu kamu memiliki bayangan akan perbedaannya. Kamu bisa jadi sudah terpikir mana produk yang sesuai dengan karakteristik kamu. 

Dalam Reksa Dana, uang yang diinvestasikan disebar ke dalam beberapa investasi lainnya dengan tujuan memperoleh keuntungan seiring waktu. Nilai investasi dapat bertambah besar atau berkurang tergantung dari performa perusahaan maupun situasi ekonomi dan politik yang ada.

Sedangkan di P2P lending, uang yang kamu pinjamkan akan dijadikan dana untuk pengembangan UKM di Indonesia. Biasanya dana ini digunakan sebagai modal kerja untuk mengerjakan project yang sudah didapatkan, atau sebagai biaya operasional sampai invoice dibayar oleh client mereka.

Berbeda dengan Reksadana yang dikelola oleh Manajer Investasi, sementara itu di P2P Lending seorang Lender mengelola dananya (pemberian pinjamannya) sendiri.

Kedua produk tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Beberapa dari kamu mungkin sudah bisa menentukan mana produk yang sesuai dengan preferensimu. Yang perlu diingat adalah selalu melakukan diversifikasi and don’t put all your eggs in one basket!

Pendanaan P2P Lending, Mulai Dari 100 ribu!

Jika kamu ingin mencoba pendanaan P2P Lending, kamu bisa mencoba Akseleran. Akseleran menjaga keamanan dengan melengkapi 99% peluang pendanaan dengan agunan dan proteksi asuransi, sehingga kamu tidak perlu khawatir. Kamu pun bisa mencoba mendanai mulai dari Rp100 ribu dulu.

Gunakan kode promo BLOG100 dan dapatkan dana awal sebesar Rp100 ribu yang bisa kamu coba untuk dipinjamkan kepada UKM yang membutuhkan.

BLOG100 Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau bisa via email [email protected].

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here